Anak usia dini adalah kondisi dimana seorang manusia berada dimasa emas. Pada masa itu terjadi lonjakan yang luar biasa pada perkembangan otak anak, yang tidak terjadi pada periode berikutnya.
Para ahli telah meneliti bahwa sekitar 50% perkembangan otak
anak terjadi pada usia 0–4 tahun. Oleh karena itu kita harus memperhatikan dan
memanfaatkan sebaik-baiknya untuk menciptakan anak-anak sebagai penerus
generasi bangsa yang lebih berkualitas, yaitu dengan memberikan rangsangan
pendidikan yang tepat sejak anak dalam kandungan.
Kesadaran akan pentingnya pendidikan sejak anak usia dini
telah mendorong pemerintah, dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional untuk
Membentuk Direktorat Pendidikan Anak Dini Usia (PADU) guna memfasilitasi
masyarakat dibidang layanan pendidikan Anak Usia Dini (0-6 tahun) terutama bagi
mereka yang karena keadaan terpaksa tidak memungkinkan untuk dapat memberikan
layanan pendidikan dini bagi buah hatinya.
STANDAR TINGKAT PENCAPAIAN
PERKEMBANGAN
Agar proses pembelajaran berjalan menyenangkan dan terarah
bagi anak usia dini, dibutuhkan acuan yang sudah ditetapkan oleh Direktorat
Pendidikan Anak Usia Dini, yaitu Acuan Menu Pembelajaran Generik. Menu
pembelajaran generik adalah program pendidikan anak dini usia (lahir- 6 tahun)
secara holistik yang dapat dipergunakan dalam memberikan layanan kegiatan
pengembangan dan pendidikan pada semua jenis program yang ditujukan bagi anak dini
usia.
Menu Pembelajaran Generik berisi standar perkembangan yang
diharapkan dicapai anak pada usia tertentu. Menu Pembelajaran generik sebagai
menu pembelajaran yang tidak bersifat paten (tidak harus diikuti secara kaku).
Setidaknya sudah dapat dijadikan acuan bagi siapa saja baik yang ingin
mengetahui lebih jauh tentang lingkup isi atau menu pembelajaran pada program
PAUD, ataupun mereka yang ingin berpartisipasi dalam penyelenggaraan program
PAUD. Sebaliknya menu tersebut harus dikembangkan lebih lanjut oleh para
penyelenggara PAUD di lapangan, apapun nama program PAUD yang
diselenggarakannya. Acuan ini akan digunakan sampai ada pedoman yang baku, oleh
karena itu akan terus disempurnakan berdasarkan pengalaman lapangan dan
hasil-hasil penelitian terbaru di bidang tumbuh-kembang anak.
TINGKAT
PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK BERDASARKAN PERMENDIKBUD NO 137 TAHUN 2014
Tingkat Pencapaian Perkembangan pada Standar Nasional PAUD
menjabarkan tentang pertumbuhan dan perkembangan yang berhasil dicapai anak
pada suatu tahap tertentu. Pertumbuhan dan perkembangan yang dicapai merupakan
integrasi aspek fisik (motorik kasar dan halus), kognitif, bahasa,
sosial-emosional, serta pemahaman moral dan agama. Tingkat pencapaian
perkembangan disusun berdasarkan kelompok usia anak: 0 – < 2 tahun, 2 – <
4 tahun dan 4 – ≤ 6 tahun. Pengelompokan usia 0 – < 1 tahun dilakukan dalam
rentang tiga bulanan karena pada tahap usia ini, perkembangan anak berlangsung
sangat pesat. Pengelompokan usia 1 – < 2 tahun dilakukan dalam rentang enam
bulanan karena pada tahap usia ini, perkembangan anak berlangsung tidak sepesat
usia sebelumnya. Untuk kelompok usia selanjutnya, pengelompokkan dilakukan
dalam rentang waktu pertahun.
Dokumen PERMENDIKBUD NO 137 TAHUN 2014 dapat didowloat pada tautan di bawahNilai agama dan moral meliputi kemampuan mengenal nilai agama yang dianut, mengerjakan ibadah, berperilaku jujur, penolong, sopan, hormat, sportif, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, mengetahui hari besar agama, menghormati, dan toleran terhadap agama orang lain.
Fisik-motorik sebagaimana, meliputi: a. motorik kasar, mencakup
kemampuan gerakan tubuh secara terkoordinasi, lentur, seimbang, lincah,
lokomotor, non-lokomotor, dan mengikuti aturan; b. motorik halus, mencakup
kemampuan dan kelenturan menggunakan jari dan alat untuk mengeksplorasi dan
mengekspresikan diri dalam berbagai bentuk; dan c. kesehatan dan perilaku
keselamatan, mencakup berat badan, tinggi badan, lingkar kepala sesuai usia
serta kemampuan berperilaku hidup bersih, sehat, dan peduli terhadap
keselamatannya.
Kognitif sebagaimana meliputi: a. belajar dan pemecahan masalah,
mencakup kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari
dengan cara fleksibel dan diterima sosial serta menerapkan pengetahuan atau
pengalaman dalam konteks yang baru; b. berfikir logis, mencakup berbagai
perbedaan, klasifikasi, pola, berinisiatif, berencana, dan mengenal
sebab-akibat; dan c. berfikir simbolik, mencakup kemampuan mengenal,
menyebutkan, dan menggunakan konsep bilangan, mengenal huruf, serta mampu
merepresentasikan berbagai benda dan imajinasinya dalam bentuk gambar.
Bahasa terdiri atas: a. memahami bahasa reseptif, mencakup
kemampuan memahami cerita, perintah, aturan, menyenangi dan menghargai bacaan;
b. mengekspresikan bahasa, mencakup kemampuan bertanya, menjawab pertanyaan,
berkomunikasi secara lisan, menceritakan kembali yang diketahui, belajar bahasa
pragmatik, mengekspresikan perasaan, ide, dan keinginan dalam bentuk coretan;
dan c. keaksaraan, mencakup pemahaman terhadap hubungan bentuk dan bunyi huruf,
meniru bentuk huruf, serta memahami kata dalam cerita.
Sosial-emosional meliputi: a. kesadaran diri, terdiri atas
memperlihatkan kemampuan diri, mengenal perasaan sendiri dan mengendalikan
diri, serta mampu menyesuaian diri dengan orang lain; b. rasa tanggung jawab
untuk diri dan orang lain, mencakup kemampuan mengetahui hak-haknya, mentaati
aturan, mengatur diri sendiri, serta bertanggung jawab atas perilakunya untuk
kebaikan sesama; dan c. perilaku prososial, mencakup kemampuan bermain dengan
teman sebaya, memahami perasaan, merespon, berbagi, serta menghargai hak dan
pendapat orang lain; bersikap kooperatif, toleran, dan berperilaku sopan.
Seni sebagaimana meliputi kemampuan mengeksplorasi dan
mengekspresikan diri, berimajinasi dengan gerakan, musik, drama, dan beragam
bidang seni lainnya (seni lukis, seni rupa, kerajinan), serta mampu
mengapresiasi karya seni, gerak dan tari, serta drama
MUATAN KURIKULUM
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
Kemampuan yang diharapkan dicapai anak setelah
mengikuti proses pembelajaran yang dirancang melalui kurikulum disebut
kompetensi. Kompetensi dalam kurikulum PAUD mengacu pada perkembangan anak.
Kompetensi Inti PAUD merupakan gambaran pencapaian
Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak pada akhir layanan PAUD di usia 6
(enam) tahun. Kompetensi Inti yang disingkat menjadi KI. Kompetensi Inti sebagai dasar untuk pengembangan Kompetensi Dasar.
Dokemen KI dan KD silakan download tautan di bawah
Dokemen KI dan KD silakan download tautan di bawah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar